- Pengantar
a. Seminar Nasional ini diselenggarakan oleh Kantor Arsip dan Perpustakaan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, dalam rangka acara peringatan 63 tahun Kabupaten Pasaman dan 200 tahun Tuanku Imam Bonjol yang dilantik sebagai tuanku imam pada tahun 1808, bersamaan dengan perasmian benteng Paderi di Bonjol, Pasaman.
b. Di kalangan masyarakat Pasaman ada keinginan untuk mengusulkan Tuanku Rao sebagai pahlawan nasional oleh kerana dua dari ‘Tiga Serangkai Paderi’ sudah diangkat sebagai pahlawan nasional, yaitu Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai.
c.
Hadir sebagai nara sumber dalam seminar nasional ini, dengan urutan materi paparannya, adalah:
- Drs Sjafnir Aboe Nain Dt Kando Maradjo, dengan makalah “ Islam di. Minangkabau: Landasan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol dalam Ikrar Hukum Adat Basandi Syarak”,
- Dr Haedar Nashir, dengan Makalah: “ Menyibak Purifikasi Islam Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao”.
- Prof Dr. Gusti Asnan, dengan makalah: “ Tuanku Imam Bonjol dan Penulisan Sejarah”.
- Prof Dr Mestika Zed, dengan makalah: “Tuanku Rao; Riwayat Hidup Tokoh Paderi di Kawasan Utara Minangkabau”.
- Dr Phil Ichwan Azhari, dengan makalah: “Tuanku Rao dalam Historiografi Tradisional Tapanuli”.
- Prof Dr Taufik Abdullah, dengan makalah :” Pahlawan dan Dendam Sejarah”.
- Dr. Saafroedin Bahar, mewakili Kepala Arsip Nasional RI, dengan makalah: “Peranan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa” [dengan tambahan presentasi lisan tentang “ Relevansinya dengan Perjuangan Tuanku Imam Bonjol”. ].
d. Undangan kepada para peserta yang dikirim untuk 200 orang ternyata dihadiri oleh 240 orang.
- Pokok –pokok Wacana dalam Seminar Nasional
a. Umum.
- Seminar nasional ini selain membahas sumber-sumber sejarah tertulis dan sejarah lisan mengenai perjuangan Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, juga membahas makna perjuangan tersebut bagi bangsa Indonesia dan daerah Sumatera Barat serta kabupaten Pasaman.
- Berbeda dengan seminar-seminar terdahulu, seminar nasional yang diselenggarakan di daerah yang pernah menjadi daerah pangkalan gerakan Paderi ini telah menimbulkan inspirasi untuk menjadikannya sebagai sumber motivasi baru untuk pembangunan daerah Sumatera Barat, baik dalam bidang mental maupun dalam pembangunan ekonomi. Dalam bidang mental, hal ini terkait dengan kenyataan bahwa doktrin adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah (ABS SBK) yang telah dinyatakan sebagai jatidiri Minangkabau ternyata adalah kebijakan Tuanku Imam Bonjol pada tahun 1832, setelah menyadari bahwa praktek kekerasan Paderi sebelum itu tidak sesuai dengan ajaran Islam yang benar . Dalam bidang ekonomi oleh karena gerakan Paderi bukan hanya sekedar gerakan puritanisme keagamaan, tetapi juga merupakan gerakan ekonomi.
- Belum terdapat bukti sejarah tentang Piagam Bukit Marapalam.
- Para pembicara sependapat bahwa walaupun ada beberapa kelemahan karena dalam hal-hal tertentu masih memakai sumber sejarah lisan Batak (turi-turian), namun buku Christine Dobbin yang mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda sejarah dapat dipandang sebagai sumber yang komprehensif, mendalam, obyektif, dan dapat diandalkan sebagai rujukan.
- Suatu hal yang selama ini kurang difahami adalah kenyataan bahwa tidak ada suatu struktur komando terpusat dari para tuanku dalam gerakan Paderi. Oleh karena itu setiap tuanku dapat mempunyai kebijakan sendiri dalam daerah pengaruhnya, berbeda dengan kebijakan para tuanku lainnya. Dengan demikian, kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Tuanku Rao di Tanah Batak – yang merupakan kampung halamannya sendiri – tidak dapat dipertanggungtawabkan kepada Tuanku Imam Bonjol.
b. Tuanku Imam Bonjol.
- Seminar sependapat bahwa Tuanku Imam Bonjol adalah seorang intelektual, yang tidak hanya sekedar melaksanakan doktrin-doktrin aliran keras yang pernah diterimanya dari gurunya Tuanku nan Renceh, tetapi juga memikirkan dan mempertanyakan apakah pelaksanaan doktrin beraliran keras tersebut sesuai dengan ajaran Islam yang benar, dan jika ternyata tidak benar, juga berani melakukan koreksi terhadap kesalahan yang terjadi.
- Setelah mengirimkan dan
- empat utusan yang dikirimkan beliau ke Mekkah – termasuk Tuanku Tambusai — untuk mengetahui perkembangan ajaran agama Islam, dalam tahun 1832 Tuanku Imam Bonjol selain menyatakan bahwa ‘hukum adat bersendikan syarak’, juga mengembalikan harta rampasan kepada pemiliknya yang syah dan menyerahkan kekuasaan kepada kaum adat. Setelah itu beliau memusatkan perhatian kegiatan hanya dalam bidang agama.
- Sehubungan dengan itu, maka hujatan Basyral Hamidy Harahap — dalam bukunya Greget Tuanku Rao (2007) — terhadap Tuanku Imam Bonjol karena telah melakukan perundingan dengan fihak Belanda, selain dinilai secara historis keliru karena pada tahun 1837 Tuanku Imam Bonjol bukan lagi merupakan panglima pasukan Paderi dan hanya menjadi seorang ulama, juga keliru oleh karena sebelum itu pihak Paderi sudah sering melakukan perundingan dengan fihak Belanda, yang sudah menyusup jauh ke pedalaman Minangkabau. Buku Basyral Hamidy Harahap selain dinilai tidak punya nilai ilmiah dan terkesan amatiristis, juga dipandang hanya merupakan pelampiasan dendam pribadi belaka karena nenek moyangnya Datu Bange diserang oleh pasukan Paderi.
c. Tuanku Rao.
- Seminar menyimpulkan bahwa eksistensi Tuanku Rao masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, oleh karena selain sangat sedikit dokumentasi yang dapat ditemukan mengenai tokoh ini, juga karena buku-buku yang ada ditulis berdasar sejarah lisan di kalangan suku bangsa Batak (turi-turian), yang masih perlu diuji kebenarannya.
- Buku tulisan Ir Mangaraja Onggang Parlindungan, 1964, Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao: Teror Agama Islam Mazhab Hanbali di Tanah Batak 1826-1833, walau telah dibantah secara mendasar oleh Prof Dr Hamka dalam bukunya Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao, namun dipandang masih dapat dihargai secara tidak langsung, oleh karena telah merangsang kajian lebih lanjut mengenai sejarah Gerakan Paderi di Sumatera Barat.
- Seminar secara khusus mencatat kenyataan bahwa buku karangan Ir Mangaraja Onggang Parlindungan tersebut telah menjadi semacam bacaan wajib di kalangan pendeta Kristen di Tanah Batak.
- Dr. Bungaran Anthonius Simanjuntak pernah mengusulkan agar buku Ir Mangaradja Onggang Parlindungan tersebut tersebut dilarang, karena akan merupakan bom waktu bagi suku bangsa Batak, karena memuat kekejaman orang Batak terhadap orang Batak sendiri.
d. Secara pribadi Penulis menyarankan kepada Seminar Nasional:
- Baik untuk menetralisir persepsi keliru maupun untuk meyediakan literatur yang benar tentang Gerakan Paderi, Penulis menyarankan untuk disusunnya kembali buku Sejarah Gerakan Paderi dari perspektif Minangkabau, dengan memanfaatkan demikian banyak bahan-bahan baru yang telah terungkap.
- Mempelajari lebih mendalam hubungan antara suku bangsa Minangkabau dengan suku-suku bangsa tetangga yang mempunyai hubungan sejarah dengan Gerakan Paderi, khususnya dengan suku bangsa Batak Mandailing, Batak Toba, dan Melayu Riau.
- Temuan-temuan Baru.
- Seorang peserta seminar, Ismail Harahap, menginformasikan bahwa Asrul Sani – seorang budayawan kelahiran Rao — telah menulis sebuah naskah mengenai Tuanku Rao, yang dapat diterbitkan untuk mengimbangi buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan dan Basyral Hamidy Harahap.
- Tindak Lanjut.
e. Lembaga Kajian Gerakan Paderi, yang diresmikan pada tanggal 17 Oktober 2008, merencanakan untuk melakukan dua kegiatan sebagai tindak lanjut dari Seminar Nasional ini, yaitu:
- Memprakarsai rehabilitasi Benteng Paderi di Bukik Tajadi, Bonjol, baik untuk memelihara warisan sejarah, maupun sebagai sarana untuk membina mental kaum muda Minangkabau, dan sebagai obyek wisata sejarah domestic.
- Mementaskan kembali Sendratari Tuanku Imam Bonjol, yang pernah dipertunjukkan oleh Kodam III/17 Agustus sebgai sarana pembinaan tradisi corps (bintracor).
f. Secara berkebetulan, pada tanggal 20 Desember 2008 pasca seminar nasional ini Penulis bertemu dengan dua orang tokoh yang terlibat langsung dalam persiapan dan pertunjukan Sendratari Tuanku Imam Bonjol ini, yaitu Nazif Basyir sebagai pencipta dan Ny Syofiani Bustamam sebagai koreografer. Kedua beliau menjanjikan untuk mencari kembali naskah-naskah lama tersebut.
5. Kesimpulan dan Penutup.
- Seminar Nasional dinilai telah berhasil baik dalam mengungkap fakta sejarah Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Rao, dalam memberi inspirasi kepada masyarakat lokal, dan dalam mengkritisi literatur yang ada.
- Seminar Nasional ini mengukuhkan penghormatan terhadap Tuanku Imam Bonjol dan mendorong kajian lebih lanjut tentang Tuanku Rao.
- Tuanku Imam Bonjol tidak dapat dipersalahkan terhadap kekejaman pasukan Paderi di Tanah Batak, selain oleh karena tidak pernah memimpin penyerangan ke kawasan tersebut, juga oleh karena secara struktural setiap tuanku Paderi berdiri sendiri-sendiri dan tidak berada di bawah suatu komando yang terpusat.
- Serangan pasukan Paderi ke Tanah Batak dipimpin oleh para tuanku dari keturunan Batak sendiri.
- Buku Christine Dobbin yang pada dasarnya disusun dengan mempergunakan sumber-sumber fihak Belanda dipandang merupakan sumber yang andal untuk memahami Gerakan Paderi pada umumnya dan Perang Paderi pada khususnya.
- Baik buku Ir Mangaraja Onggang Parlindungan maupun buku Basyral Hamidy Harahap tidak dapat dijadikan rujukan sejarah, karena selain sangat subyektif juga karena tidak didukung oleh bukti-bukti sejarah.
- Temuan-temuan Seminar Nasional akan ditindaklanjuti antara lain oleh Lembaga Kajian Gerakan Paderi.
sumber:http://reskihasan.multiply.com/journal/item/ Seminar_Tuanku_Rao
Tiada ulasan:
Catat Ulasan